Peru Ingin Belajar Pengelolaan Gambut Indonesia  

Peru Ingin Belajar Pengelolaan Gambut Indonesia  
Delegasi Indonesia jajaran KLHK dipimpin Menteri LHK Siti Nurbaya bertemu Delegasi Peru di COP24 Katowice, Polandia. Foto: Humas KLHK

jpnn.com, POLANDIA - Langkah koreksi pemerintah Indonesia dalam tata kelola gambut telah menjadi rujukan pengetahuan dunia internasional.

Sebagai negara pemilik lahan gambut di Amerika Selatan, Republik Peru menghadapi masalah yang hampir sama dengan Indonesia, izin konsesi di lahan gambut, kerusakan ekosistem dan ancaman Kebakaran. Untuk itu, Peru ingin belajar pengelolaan gambut kepada Indonesia.

Diwakili Menteri Lingkungan Hidup Fabiola Marthan Muñoz Dobero, Peru menemui Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia, Siti Nurbaya di sela-sela Konferensi Perubahan Iklim Dunia COP24 UNFCCC, di Katowice, Polandia, (11/12) guna berbagi pengalaman, terkait kebijakan dan teknis pengelolaan gambut.

Menteri Siti menjelaskan Indonesia telah melakukan langkah-langkah korektif untuk pengelolaan hutan berkelanjutan. 

Belajar dari kejadian kebakaran hutan dan lahan tahun 2015, Indonesia telah membenahi gambut melalui kebijakan tata kelola, pemetaan gambut, melindungi kawasan hidrologis gambut, serta menjaga muka air agar tetap basah.

''Kami telah mengembangkan banyak instrumen pengelolaan lahan gambut,'' kata Menteri Siti.

Di antaranya melalui kebijakan moratorium izin di lahan gambut dan hutan primer, menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut, hingga menegakkan hukum lingkungan secara konsisten.

Menteri Siti mengungkapkan bahwa di lapangan, pengelolaan lahan gambut berkelanjutan tidak hanya melibatkan pemerintah tetapi semua pemangku kepentingan, termasuk masyarakat lokal, masyarakat global, dan sektor swasta.

Menteri Lingkungan Hidup Peru Fabiola Marthan Muñoz Dobero menemui Menteri LHK Siti Nurbaya di COP24 Polandia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News