Perubahan UUD NRI Tahun 1945 Harus Menunggu Momen Yang Tepat

 Perubahan UUD NRI Tahun 1945 Harus Menunggu Momen Yang Tepat
Focus Group Discussion (FGD) bertema “Perubahan UUD NRI Tahun 1945: Haruskah Menunggu Momentum?”. Foto : Humas MPR

BACA JUGA : Pernyataan Munarman FPI Tanggapi Video Pria Ancam Bunuh Habib Rizieq

Ketika kondisi negara cenderung stabil, lanjut Delis, maka inilah momen yang tepat untuk melakukan perubahan karena semua bisa berpikir lebih jernih untuk kepentingan yang lebih besar bukan hanya berikir untuk kepentingan parpol atau kelompok semata.

“Mengenai agenda perubahan nanti, semangat yang saya tangkap adalah amandemen terbatas dengan menghadirkan kembali GBHN. Menghadirkan kembali GBHN tentu saja terkait dengan kewenangan MPR dan arahnya adalah penguatan kewenangan MPR,” tambahnya.

Martin Hutabarat juga mengungkapkan hal yang sama bahwa saat ini, di saat situasi politik tidak tajam lagi cenderung stabil maka inilah momentum paling memungkinkan untuk melakukan perubahan UUD NRI Tahun 1945.

“Mengenai agenda perubahan adalah kemungkinan perubahan terbatas tidak meluas kemana-mana hanya soal GBHN dan beberapa poin-poin tertentu seperti soal DPR tidak perlu harus memberi persetujuan terhadap calon-calon duta besar, lalu DPR tidak perlu harus menentukan Panglima TNI dan Kapolri sebab itu bagian dari eksekutif,” ujarnya.

Prof. Hendrawan Supratikno juga sangat tegas mengatakan bahwa perubahan UUD NRI Tahun 1945 demi sistem ketatanegaraan yang lebih baik ke depan, perlu dilakukan dan harus dengan momentum yang tepat untuk pelaksanannya.

Definitely, strongly yes bahwa perubahan mesti menunggu momentum yang tepat dan kestabilan politik adalah salah satu faktor munculnya momen tersebut,” imbuhnya.

Hendrawan juga menyampaikan bahwa ada faktor yang sangat penting agar pelaksanaan perubahan sukses salah satunya adalah dengan komposisi Pimpinan serta anggota MPR periode 2019-2024 yang seluruhnya memiliki tekad, visi yang sama dalam hal perubahan serta agenda-agendanya.

Pemilihan pemimpin nasional sampai daerah dari jalur independen adalah pemaksimalan demokrasi rakyat dan faktanya banyak ternyata rakyat yang mengharapkan jalur independen

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News