Perubahan UUD NRI Tahun 1945 Harus Menunggu Momen Yang Tepat

 Perubahan UUD NRI Tahun 1945 Harus Menunggu Momen Yang Tepat
Focus Group Discussion (FGD) bertema “Perubahan UUD NRI Tahun 1945: Haruskah Menunggu Momentum?”. Foto : Humas MPR

“Kita berharap kepada Pimpinan dna angota MPR periode 2019-2024 nanti, intinya semuanya kembali kepada rakyat dan demi kejayaan bangsa dan negara,” tandasnya.

Sementara itu peserta FGD akademisi dari Universitas Mulawarman Warkhatun Najidah mengungkapkan bahwa perubahan UUD NRI Tahun 1945 bukan suatu hal yang tidak boleh tapi merupakan keniscayaan yang biasa dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, yang pelaksanaannya memang mesti menunggu momentum yang sangat tepat.

“Tapi, saya menitikberatkan satu hal di tengah ide-ide, gagasan-gagasan ketatanegaraan dalam proses pentahapan dan pelaksanaan perubahan UUD NRI Tahun 1945 ada hal-hal yang harus diperhatikan oleh MPR terutama yakni terkait penataan kembali kekuasaan kehakiman,” katanya.

Hal tersebut, lanjut Warkhatun, sangat penting mengingat kekuasaan kehakiman Indonesia telah mengalami degradasi. “Jadi perubahan UUD NRI Tahun 1945 menajadi sangat penting untuk menata kembali kekuasaan kehakiman yang telah mengalami degradasi,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Afian peserta FGD juga akademisi dari Universitas Mulawarman menegaskan bahwa perubahan UUD NRI Tahun harus dilaksanakan sesegera mungkin jika momentumnya ada dan sudah disepakati sebab UUD NRI Tahun 1945 merupakan jantung dari negara Indonesia.

“Banyak yang harus diperhatikan dalam pelaksanannya yakni penataan sistem ketatanegaraan Indonesia sendiri, tentang sistem keamanan nasional, tentang pendidikan, tentang lingkungan, kesejahteraan sosial dan lainnya yang berdampak langsung kepada negara, bangsa dan rakyat Indonesia,” katanya.

Pemaksimalan kedaulatan rakyat, lanjut Afian, juga bisa menjadi agenda besar dalam pelaksanaan perubahan UUD NRI Tahun 1945 antara lain pemilihan kepala daerah melalui jalur independen.

Bahkan pemaksimalan kedaulatan rakyat juga bisa dalam bentuk pemilihan pimpinan nasional di jalur independen.

Pemilihan pemimpin nasional sampai daerah dari jalur independen adalah pemaksimalan demokrasi rakyat dan faktanya banyak ternyata rakyat yang mengharapkan jalur independen

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News