Perumusan RUU Pemilu Hanya Tambal Sulam

Perumusan RUU Pemilu Hanya Tambal Sulam
Perumusan RUU Pemilu Hanya Tambal Sulam
JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR kini tengah merumuskan draf RUU Pemilu Legislatif. Terkait sistem pemilu sendiri, diperkirakan tidak akan terjadi perubahan yang cukup dramatis dari UU Pemilu "lama" Nomor 10/2008.

 "UU Pemilu yang lama masih dipegang. Paling direvisi beberapa hal yang dirasa kurang fair, terbuka, dan demokratis saja," kata anggota Badan Legislasi (Baleg) dari Fraksi Partai Demokrat Harry Witjaksono dalam Media Workshop untuk Perubahan UU Pemilu di Hotel Ibis Tamarin, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Selasa (1/3).

 Dalam acara yang digagas Centre for Electoral Reform (Cetro) itu turut hadir peneliti senior CSIS J.Kristiadi dan Direktur Eksekutif Cetro Hadar Navis Gumay.  Harry menyebut sejumlah materi yang hangat dibahas di antaranya terkait peningkatan parliamentary treshold (PT), pendaftaran pemilih, dan hari pemungutan suara. "Untuk PT, tiga parpol besar, yakni Demokrat, PDIP, dan Golkar setuju naik dari 2,5 persen sampai 5 persen. Tapi, yang lain menolak," ujarnya.

 Dia menegaskan draf RUU Pemilu hanya mereview dan sedikit merevisi UU Pemilu lama. Tidak ada yang mau untuk mereformasi UU Pemilu secara besar ?besaran. "Diubah sedikit yang dianggap tidak menguntungkan buat dirinya (masing -masing parpol, Red)," aku Harry.

JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR kini tengah merumuskan draf RUU Pemilu Legislatif. Terkait sistem pemilu sendiri, diperkirakan tidak akan terjadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News