Perundingan Inalum Belum Capai Titik Temu

Pemerintah Didesak Tetapkan Kompensasi Sesuai Hasil Audit

Perundingan Inalum Belum Capai Titik Temu
Perundingan Inalum Belum Capai Titik Temu
JAKARTA – Komisi VI DPR RI mendesak pemerintah segera memutuskan besaran nilai kompensasi yang harus dibayarkan kepada konsorsium Jepang, terkait pengambilalihan saham PT Inalum.

Karena jika dibiarkan berlarut-larut, kemungkinan akan berakibat yang kurang baik. Apalagi mengingat batas waktu kontrak kerjasama kepemilikan saham Nippon Asahan Aluminium (NAA) atas Inalum sudah akan berakhir 31 Oktober mendatang.

“Dalam kontrak kan disebutkan, bahwa masa perjanjian kerjasama akan berakhir Oktober mendatang. Jadi kalau sampai saat itu belum juga ada kesepakatan maka pemerintah harus menetapkan harga sesuai dengan hasil audit yang dilakukan,” ujar anggota Komisi VI DPR RI, Sukur Nababan kepada JPNN di Jakarta, Kamis (18/7).

Saat ditanya berapa nilai yang sepantasnya dibayarkan, Sukur mengaku belum dapat memerkirakan. Ia hanya memastikan bahwa DPR telah menyetujui agar pemerintah menyiapkan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 6 triliun.

JAKARTA – Komisi VI DPR RI mendesak pemerintah segera memutuskan besaran nilai kompensasi yang harus dibayarkan kepada konsorsium Jepang, terkait

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News