Perundingan Inalum Belum Capai Titik Temu
Pemerintah Didesak Tetapkan Kompensasi Sesuai Hasil Audit
Jumat, 19 Juli 2013 – 09:18 WIB

Perundingan Inalum Belum Capai Titik Temu
JAKARTA – Komisi VI DPR RI mendesak pemerintah segera memutuskan besaran nilai kompensasi yang harus dibayarkan kepada konsorsium Jepang, terkait pengambilalihan saham PT Inalum.
Karena jika dibiarkan berlarut-larut, kemungkinan akan berakibat yang kurang baik. Apalagi mengingat batas waktu kontrak kerjasama kepemilikan saham Nippon Asahan Aluminium (NAA) atas Inalum sudah akan berakhir 31 Oktober mendatang.
Baca Juga:
“Dalam kontrak kan disebutkan, bahwa masa perjanjian kerjasama akan berakhir Oktober mendatang. Jadi kalau sampai saat itu belum juga ada kesepakatan maka pemerintah harus menetapkan harga sesuai dengan hasil audit yang dilakukan,” ujar anggota Komisi VI DPR RI, Sukur Nababan kepada JPNN di Jakarta, Kamis (18/7).
Saat ditanya berapa nilai yang sepantasnya dibayarkan, Sukur mengaku belum dapat memerkirakan. Ia hanya memastikan bahwa DPR telah menyetujui agar pemerintah menyiapkan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 6 triliun.
JAKARTA – Komisi VI DPR RI mendesak pemerintah segera memutuskan besaran nilai kompensasi yang harus dibayarkan kepada konsorsium Jepang, terkait
BERITA TERKAIT
- Pegadaian Catat Penjualan Emas Pada April Sebanyak 150 Kg
- Brand Footprint 2025 Telusuri Jejak Pilihan Konsumen
- Salurkan Hibah Alat Teknologi Rp800 Juta, Pertamina Berkomitmen Lanjutkan Program UMK Academy
- Prudential Indonesia dan Prudential Syariah Pertahankan Kinerja Solid Sepanjang 2024
- BULOG Serap 2.000.524 Ton Setara Beras, Stok Nasional Tembus 3,6 Juta Ton
- Resmikan Rumah Ekspor Garut, Bank Mandiri Dorong UMKM Tembus Pasar Internasional