Perusahaan Haji Isam Diduga Terlibat Kasus Suap Pajak, Waketum PRIMA Alif Kamal Merespons
Rabu, 23 Februari 2022 – 19:28 WIB
Dia juga meminta agar KPK tidak seperti lembaga lain yang berharap mendapatkan citra baik dari masyarakat melalui serangkaian upaya picisan seperti pemasangan baliho, blasting pesan singkat dan lain-lain.
Menurut dia, citra yang baik akan didapatkan jika KPK mampu mengusut kasus besar dan menyita perhatian masyarakat.
“Jangan sampai kasus-kasus yang sudah di depan mata tapi KPK justru buta mata dengan itu semua,” ujar Alif.(fri/jpnn)
Waketum PRIMA Alif Kamal merespons dugaan keterlibatan kasus suap pajak oleh PT Jhonlin Baratama milik konglomerat asal Kalimantan Selatan Andi Syamsuddin Arsyad atau biasa disebut Haji Isam.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- La Ode Muhammad Rusman Emba Divonis 3 Tahun Penjara di Kasus Suap Dana PEN Muna
- Suap Ardian Novianto, Mantan Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara
- Inilah Dosa SYL, Pakai Duit Suap Buat Kepentingan Keluarga
- KPK Bidik Keluarga SYL yang Menikmati Uang Hasil Korupsi, Siapa?
- Usut Kasus Mafia Hukum, KPK Periksa 2 Hakim Agung yang Menyidangkan Perkara KM50
- Eks Penyidik Desak KPK Jemput Paksa Shanty Alda demi Ungkap Suap Gubernur Malut