Perusahaan Nikel Diduga Pemalsu SK Bupati Halmahera Timur Dilaporkan ke Bareskrim
Rabu, 23 Oktober 2024 – 11:44 WIB

Kuasa hukum PT Wana Halmahera Barat Permai (WHBP) M Mahfuz Abdullah melaporkan anak usaha PT HE, yaitu PT P, ke Bareskrim Polri, Selasa (22/10). Foto: Dokpri
“Sekarang sahamnya sedang dikerjasamakan ke pihak asing, untuk mendapatkan dana lainnya. Agar publik tidak membeli saham perusahaan yang sedang dalam sengketa apalagi skandal pelanggaran hukum, kami berharap Otoritas Jasa Keuangan maupun otoritas Bursa Efek Indonesia mengambil langkah serius dalam masalah ini,” pungkasnya. (tan/jpnn)
Mahfuz mengatakan perusahaan yang bergerak di bidang tambang nikel di Provinsi Maluku Utara itu diduga melakukan pemalsuan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Komjen Wahyu: Tak Ada Cerita Main Judi Itu Menang
- Azka Aufary Ramli Ajak Pengusaha dan Pekerja Berkolaborasi untuk Tingkatkan Kesejahteraan
- Bareskrim Bongkar Judi Online yang Libatkan Warga China, Uang Rp 75 M Disita
- Dukung Curhatan Gubernur Anwar Hafid soal DBH Pertambangan, ART: Sulteng Butuh Keadilan
- Prabowo Bertemu 19 Perusahaan Raksasa Korea, Dapat Investasi Rp 259 Triliun
- Sebut Banjir Kota Palu Gegara Tambang, ART Minta BPK Hitung Kerugian Kerusakan Lingkungan