Perusahaan Nonesensial dan Nonkritikal Masih Bandel, Anies: Bisa Dicabut Izin Usahanya

Perusahaan Nonesensial dan Nonkritikal Masih Bandel, Anies: Bisa Dicabut Izin Usahanya
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto: Ricardo/JPNN.com

Adapun yang termasuk sektor esensial yakni komunikasi dan IT, keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, perhotelan nonpenanganan karantina Covid-19 dan industri orientasi ekspor.

Kemudian untuk sektor kritikal, yakni energi. kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi, industri makanan, minuman dan penunjangnya, petrokimia, semen, objek vital nasional, penanganan bencana, proyek strategis nasional, utilitas dasar (listrik/air) dan industri pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Anies Baswedan mengingatkan pemerintah memiliki kewenangan bukan hanya menutup tetapi sampai cabut izin usaha.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News