Perusahaan Sawit Diduga Serobot Lahan Wisata Alam

Perusahaan Sawit Diduga Serobot Lahan Wisata Alam
Perusahaan Sawit Diduga Serobot Lahan Wisata Alam
Namun Djohan berjanji akan mengungkapkan identitas perusahaan jika hasil temuan telah lengkap penyidikannya. Mengingat  kini kasusnya masih dalam dugaan. "Itu masih indikasi, jadi belum ditetapkan tersangka. Nanti pasti akan kita beberkan," katanya.

Menurut Djohan, kawasan konservasi merupakan hutan sukender. Dengan adanya indikasi penyerobotan lahan berarti mengindikasikan terjadi aksi perambahan hutan secara ilegal di hutan tersebut. Sementara merambah hutan di kawasan konservasi tidak dibenarkan dalam aturan.

 

Dia menambahkan hasil temuan lapangan kuat mengindikasikan telah berlangsung perambahan hutan. Bila melihat kawasan  hutan konservasi TWA Melintang banyak yang telah gundul.  "Jelas di situ ada illegal logging, karena hutan gundul karena penebangan liar," kata Djohan.


PONTIANAK - Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Barat mengindikasikan terjadi penyerobotan kawasan hutan konservasi di Taman Wisata Alam


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News