Perusahaan Sawit Diduga Serobot Lahan Wisata Alam
Jumat, 06 Januari 2012 – 13:48 WIB

Perusahaan Sawit Diduga Serobot Lahan Wisata Alam
Namun Djohan berjanji akan mengungkapkan identitas perusahaan jika hasil temuan telah lengkap penyidikannya. Mengingat kini kasusnya masih dalam dugaan. "Itu masih indikasi, jadi belum ditetapkan tersangka. Nanti pasti akan kita beberkan," katanya.
Menurut Djohan, kawasan konservasi merupakan hutan sukender. Dengan adanya indikasi penyerobotan lahan berarti mengindikasikan terjadi aksi perambahan hutan secara ilegal di hutan tersebut. Sementara merambah hutan di kawasan konservasi tidak dibenarkan dalam aturan.
Dia menambahkan hasil temuan lapangan kuat mengindikasikan telah berlangsung perambahan hutan. Bila melihat kawasan hutan konservasi TWA Melintang banyak yang telah gundul. "Jelas di situ ada illegal logging, karena hutan gundul karena penebangan liar," kata Djohan.
PONTIANAK - Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Barat mengindikasikan terjadi penyerobotan kawasan hutan konservasi di Taman Wisata Alam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemilik Warung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan
- Gen Z di Jateng Disebut Jadi Agen Perubahan Transisi Energi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota