Perusahaan Sawit Diduga Serobot Lahan Wisata Alam
Jumat, 06 Januari 2012 – 13:48 WIB
Namun Djohan berjanji akan mengungkapkan identitas perusahaan jika hasil temuan telah lengkap penyidikannya. Mengingat kini kasusnya masih dalam dugaan. "Itu masih indikasi, jadi belum ditetapkan tersangka. Nanti pasti akan kita beberkan," katanya.
Menurut Djohan, kawasan konservasi merupakan hutan sukender. Dengan adanya indikasi penyerobotan lahan berarti mengindikasikan terjadi aksi perambahan hutan secara ilegal di hutan tersebut. Sementara merambah hutan di kawasan konservasi tidak dibenarkan dalam aturan.
Dia menambahkan hasil temuan lapangan kuat mengindikasikan telah berlangsung perambahan hutan. Bila melihat kawasan hutan konservasi TWA Melintang banyak yang telah gundul. "Jelas di situ ada illegal logging, karena hutan gundul karena penebangan liar," kata Djohan.
PONTIANAK - Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Barat mengindikasikan terjadi penyerobotan kawasan hutan konservasi di Taman Wisata Alam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 405 PPPK Magelang Dilantik, Sepyo: Harus Bersyukur karena Terpilih Menjadi ASN
- 689 PPPK Batam Terima SK, Ini Pesan Muhammad Rudi
- Ratusan PPPK 2023 Teken Kontrak Kerja, Serfianus: Mereka Siap Bekerja Secara Profesional
- Jadi Tersangka Penusukan Debt Collector, Aiptu FN Tetap Berdinas di Polres Lubuklinggau
- 113 Rumah Rusak Akibat Gempa Bumi M 6,2 di Garut
- 5 Mahasiswa Ini Ditangkap Polisi saat Pesta Miras dan Ganja, Duh