Perusahaan Swiss Gugat Pemerintah Malaysia Terkait Penyitaan Jam LGBTQ

Perusahaan Swiss Gugat Pemerintah Malaysia Terkait Penyitaan Jam LGBTQ
Aparat pemerintah Malaysia menyita jam tangan Swatch yang mengusung tema LGBT karena dinilai berpotensi melanggar peraturan UU di negara itu. (Swatch)

Menurut versi Swatch, sebagian besar jam tangan yang disita, yang memiliki harga eceran total 64.795 ringgit (sekitar Rp200 juta), sama sekali tidak mengandung huruf LGBTQ.

Swatch menuntut ganti rugi dan pengembalian jam tangan yang disita, dengan dalih kemampuannya untuk melakukan bisnis di negara itu telah "sangat terancam."

Swatch Group yang dihubungi kantor berita Reuters pada hari Senin menyatakan tidak mengomentari kasus hukum yang sedang berlangsung.

Kementerian Dalam Negeri Malaysia juga belum menanggapi permintaan komentar.

Pengadilan Tinggi di Kuala Lumpur akan menyidangkan kasus ini pada 20 Juli.

Tindakan keras LGBTQ di Malaysia

Aparat Pemerintah Malaysia sebelumnya telah memenjarakan atau menghukum cambuk orang karena alasan homoseksualitas.

Tahun lalu, sebanyak 18 orang ditahan saat menggelar pesta Halloween yang dihadiri komunitas LGBTQ.

Penyitaan jam tangan ini dilakukan menjelang pemilu lokal yang akan mengadu koalisi progresif Perdana Menteri Anwar Ibrahim melawan aliansi Muslim-Melayu yang konservatif.

Pembuat jam asal Swiss, Swatch Group, telah mengajukan gugatan terhadap Pemerintah Malaysia karena menyita jam tangan berwarna pelangi yang mengusung hak-hak LGBTQ, karena tindakan itu dianggap merusak reputasi perusahaan tersebut

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News