Perusahaan Tambang di Kalsel Diduga Memanipulasi Pajak
Rabu, 11 Agustus 2010 – 11:38 WIB
“Kegiatan seperti ini hanya dapat berlangsung apabila ada kerjasama anatara pengusaha, oknum di pemerintah daerah sebagai pemungut pajak daerah dan oknum terkait lainnya,” kata dia, yang dalam hal ini dirahasiakan kedua perusahaan yang ditengarai manipulasi dan menggelapkan uang negara tersebut.
Dikatakan Janto, dia sudah melaporkan dugaan manipulasi yang diperkirakan sudah berlangsung lama itu, ke Dirjen Pajak dan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum. Sebab, negara dirugikan ratusan miliar rupiah. Jika dibandingkan dengan harga pasar batubara pada saat yang sama di kisaran Rp 300 ribu/metric ton. Maka, periode tahun 2006-2010, negara berpotensi dirugikan ratusan miliar rupiah dari manipulasi pembayaran pajak daerah dan royalti oleh perusahaan tambang batubara tadi.
Ditambahkan Janto yang mengaku telah bertemu dengan Direktur Intelijen Pajak, Pontas Pane. Untuk menghindarkan kerugian negara yang lebih besar, Janto meminta agar Dirjen Pajak dan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum melakukan audit investigatif terhadap pembayaran pajak dan royalti perusahaan-perusahaan tersebut. Secara khusus juga agar Direktur Intelijen Pajak sebagai Ketua Tim Penyidik PPNS Pajak dapat segera melakukan penyidikan bekerjasama dengan Mabes Polri.(day/fuz/jpnn)
BANJARMASIN – Direktur Gerakan Rakyat Penyelamat Harta Negara (Gerphan), Janto Dearmanto menyebutkan banyak perusahaan pertambangan batubara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PNM Peduli Tanam Mangrove & Serahkan Sumur Bor untuk Warga Indramayu
- Begini Respons Bea Cukai soal Relaksasi Kebijakan Larangan Pembatasan Barang Impor
- Jawab Tantangan Bisnis ke Depan, Pertamina Luncurkan Competency Development Program
- Harga Emas Antam Sabtu 18 Mei 2024, Naik Rp 7.000 Per Gram
- Layanan SIM Keliling Lima Lokasi di Jakarta Hari Ini
- Anak Usaha SIG Raih BUMN Entrepreneurial Marketing Awards 2024