Perusahaan Tambang di Kalsel Diduga Memanipulasi Pajak

Perusahaan Tambang di Kalsel Diduga Memanipulasi Pajak
Perusahaan Tambang di Kalsel Diduga Memanipulasi Pajak
“Kegiatan seperti ini hanya dapat berlangsung apabila ada kerjasama anatara pengusaha, oknum di pemerintah daerah sebagai pemungut pajak daerah dan oknum terkait lainnya,” kata dia, yang dalam hal ini dirahasiakan kedua perusahaan yang ditengarai manipulasi dan menggelapkan uang negara tersebut.

Dikatakan Janto, dia sudah melaporkan dugaan manipulasi yang diperkirakan sudah berlangsung lama itu, ke Dirjen Pajak dan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum. Sebab, negara dirugikan ratusan miliar rupiah. Jika dibandingkan dengan harga pasar batubara pada saat yang sama di kisaran Rp 300 ribu/metric ton. Maka, periode tahun 2006-2010, negara berpotensi dirugikan ratusan miliar rupiah dari manipulasi pembayaran pajak daerah dan royalti oleh perusahaan tambang batubara tadi.

Ditambahkan Janto yang mengaku telah bertemu dengan Direktur Intelijen Pajak, Pontas Pane. Untuk menghindarkan kerugian negara yang lebih besar, Janto meminta agar Dirjen Pajak dan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum melakukan audit investigatif terhadap pembayaran pajak dan royalti perusahaan-perusahaan tersebut. Secara khusus juga agar Direktur Intelijen Pajak sebagai Ketua Tim Penyidik PPNS Pajak dapat segera melakukan penyidikan bekerjasama dengan Mabes Polri.(day/fuz/jpnn)

BANJARMASIN – Direktur Gerakan Rakyat Penyelamat Harta Negara (Gerphan), Janto Dearmanto menyebutkan banyak perusahaan pertambangan batubara


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News