Perusahaan Tambang Dianggap Ingkar Janji

Perusahaan Tambang Dianggap Ingkar Janji
Perusahaan Tambang Dianggap Ingkar Janji
Sementara itu, Teddy Poli'i, Penyidik Sat Reskrim Polres Banggai yang menangani masalah ini juga membenarkan jika Direktur PPI, Hariyadi, yang telah berjanji dan menandatangani surat pernyataan akan melakukan pelunasan hingga akhir tahun, hingga saat ini belum mempertanggung jawabkan pernyataan dan janjinya. "Iya. Saat ini belum ada sama sekali itikad baik Direktur PPI untuk melunasi tanggung jawabnya,"jelas Teddy.

 

Polres Banggai sendiri saat ini telah menyiapkan langkah untuk melakukan penangkapan terhadap Hariyadi, Direktur PPI. Teddy menjelaskan jika status DPO terhadap Hariyadi sementara sedang dipersiapkan. "Kita akan mempersiapkan surat status DPO terhadap Direktur PPI. Dan nantinya kami akan berkoordinasi dengan Polres Kendari dan Polres Bandung untuk membantu menangkap Direktur PPI tersebut,"tutup Teddy. (Jay)

LUWUK - PT Pantas Indomining (PPI) yang berjanji untuk menyelesaikan masalah administrasi dengan rekanannya ternyata tak ditepati. Hal ini dibenarkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News