Perusahaan Tambang Dianggap Ingkar Janji
Rabu, 09 Januari 2013 – 03:18 WIB

Perusahaan Tambang Dianggap Ingkar Janji
Sementara itu, Teddy Poli'i, Penyidik Sat Reskrim Polres Banggai yang menangani masalah ini juga membenarkan jika Direktur PPI, Hariyadi, yang telah berjanji dan menandatangani surat pernyataan akan melakukan pelunasan hingga akhir tahun, hingga saat ini belum mempertanggung jawabkan pernyataan dan janjinya. "Iya. Saat ini belum ada sama sekali itikad baik Direktur PPI untuk melunasi tanggung jawabnya,"jelas Teddy.
Baca Juga:
Polres Banggai sendiri saat ini telah menyiapkan langkah untuk melakukan penangkapan terhadap Hariyadi, Direktur PPI. Teddy menjelaskan jika status DPO terhadap Hariyadi sementara sedang dipersiapkan. "Kita akan mempersiapkan surat status DPO terhadap Direktur PPI. Dan nantinya kami akan berkoordinasi dengan Polres Kendari dan Polres Bandung untuk membantu menangkap Direktur PPI tersebut,"tutup Teddy. (Jay)
LUWUK - PT Pantas Indomining (PPI) yang berjanji untuk menyelesaikan masalah administrasi dengan rekanannya ternyata tak ditepati. Hal ini dibenarkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pria Bandung Tewas di Kamar Indekos, Ada Luka di Kepala
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik