Perusuh Sampang Lintas Daerah
Kamis, 30 Agustus 2012 – 06:56 WIB
Ummah, ibunda Tajul dan Rois, di lokasi pengungsian Lapangan Indoor Sampang kemarin. Foto: FERI FERDIANSYAH/Jawa Pos Radar Madura
Karena itulah, proses pemeriksaan terhadap saksi dari kelompok Syiah tetap ditangani Polres Sampang. Bahkan, kemarin polres memeriksa 7 orang warga dari penganut Syiah. Pemanggilan tersebut dilakukan untuk mengorek keterangan dari korban seputar kejadian berdarah itu.
Ketujuh saksi itu dua orang dari Desa Blu"uran, Kec. Karangpenang dan lima orang dari Desa Karanggayam, Kec Omben. Mereka adalah Zaini, Abdul Wafi, Sulaiha, Abdul Jalil, Mahrus, Marnoto dan Ulul.
Marnoto, warga Desa Karang Gayam yang menjadi salah satu saksi saat ditemui Jawa Pos Radar Madura di Mapolres Sampang menuturkan, dirinya dipanggil bersama ke enam orang lainnya. Pemanggilan mereka berstatus sebagai saksi. "Sudah diperiksa tadi, ya yang ditanya oleh penyidik seputar kejadian pembakaran itu pak," katanya.
Sayangnya sejauh ini meski sudah memeriksa 7 warga diduga pelaku pembakaran dan memeriksa 7 saksi dari korban, aparat kepolisian sulit dikonfirmasi. Aparat kepolisian di Polres Sampang yang biasanya mudah dikonfirmasi hari-hari terakhir ini pelit bicara. Bahkan, terkesan tertutup. Itu menyusul campur tangan Polda Jatim dalam penanganan kasus kerusuhan Sampang.
SAMPANG - Kepolisian harus bekerja keras mengusut kasus kerusuhan di Dusun Nangkernang, Desa Karang Gayam, Kec Omben dan Dusun Gading Laok, Desa
BERITA TERKAIT
- Wamen Viva Yoga Ajak Gen Z Berkreasi, Berinovasi & Berkiprah di Kawasan Transmigrasi
- LSM dan Mahasiswa Dinilai Berperan Penting sebagai Penyeimbang Kekuasaan
- Generasi Muda Melawan Tekanan Sosial Dalam Drama Musikal Unravelled
- Beban Ekonomi Makin Berat, Masyarakat Rela Mengantre demi Beras Gratis di Kampus UBK
- Permintaan Kerja dari Luar Negeri Capai 1,7 Juta, RI Baru Bisa Serap Sebegini
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang