Perwira Kapal Sampaikan Petisi Maritim ke Komisi V DPR

Perwira Kapal Sampaikan Petisi Maritim ke Komisi V DPR
Proses evakuasi kapal cepat Anugrah Express yang mengalami kecelakaan, Senin (1/1) di perairan Sungai Sesayap, sekitar 200 meter dari Dermaga Tanjung Selor, Kalimantan Utara. Foto dok Humas Kemenhub

"Kami juga meminta direvisi beberapa Undang-Undang Negara terkait Pelayaran Niaga yang telah ada, yang mana diamati selama ini dalam pelaksanaannya isi undang-undang terkait tersebut saling tumpang tindih dalam kewenangan tatakelola Keselamatan Pelayaran Niaga," tukas dia.(chi/jpnn)


Petisi itu yakni terkait kerisauan mereka akan manajemen keselamatan dan keamanan pelayaran niaga yang selama ini terjadi.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News