Perwira Pencuri Berkas di BNN tak Diperintah Atasan
Senin, 08 Juli 2013 – 20:21 WIB

Perwira Pencuri Berkas di BNN tak Diperintah Atasan
JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipid Eksus) Bareskrim Polri Brigjen Arif Sulistyo mengatakan tidak tahu menahu soal aksi dari anak buahnya Kompol AD. Tindakan perwira pertama yang diduga mencuri berkas di Lantai Enam Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (4/7) bukan atas nama institusi tapi inisiatif sendiri.
"Tindakan tersebut bukan atas perintah saya selaku direktur dan tanpa sepengetahuan saya ataupun pimpinan," tekan jenderal bintang satu ini, di Jakarta, Senin (8/7).
Ia juga membantah soal aksi Kompol AD di kantor BNN, terkait dengan laporan seorang pengusaha money changer Helena. "Direktorat saya juga tidak tahu menahu kasus Helena. Tidak menangani kasus tersebut," ungkapnya.
Arief mengatakan AD saat ini telah diperiksa. Beberapa dokumen yang diambil AD juga telah disita. "Dokumen yang diambil itu ternyata milik pribadi dia, seperti skep pengangkatan dan lain-lain," katanya.
JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipid Eksus) Bareskrim Polri Brigjen Arif Sulistyo mengatakan tidak tahu menahu soal aksi dari
BERITA TERKAIT
- Belum 100 Hari Dilantik, Pramono Rombak 59 Pejabat Eselon Termasuk Wali Kota
- Menteri Rini Mengenang Masa Kuliah, jadi CPNS 1990, Kisah Hidup Tidak Selalu Mulus
- YATBL Laporkan Muhammad Kadafi ke Bareskrim Polri
- Kementerian BUMN Tunjuk Rivan Purwantono Sebagai Direktur Utama Jasa Marga
- KUHAP Baru Diharapkan Tingkatkan Kepercayaan Publik pada Sistem Hukum
- Bhikkhu Thudong Singgah di Kantor Gubernur Jateng, Luthfi Dukung Penuh