Perwira Polri Batal Diperiksa KPK Karena Naik Pangkat
Kamis, 30 Agustus 2012 – 13:58 WIB

Perwira Polri Batal Diperiksa KPK Karena Naik Pangkat
JAKARTA- Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi menyatakan batalnya pemeriksaan empat perwira Polri sebagai saksi kasus dugaan korupsi Simulator SIM Korlantas ada kekeliruan soal penulisan pangkat.
"KPK menerima pemberitahuan dari Korlantas bahwa ada yang sudah mengalami kenaikan pangkat, sehingga ketika posisi terjadi ternyata ada di antara nya mendapat promosi, sehingga ada ketidaksamaan pangkat," kata Johan di gedung KPK, Kamis (30/8).
Karena itu KPK baru menerima pemberitahuan itu, maka akan dilakukan pemanggilan ulang terhadap yang perwira Polri tersebut. Namun dia tidak menjelaskan secara rinci siapa saja diantara keempat saksi yang telah mengalami kenaikan pangkat tersebut.
Empat saksi yang akan diperiksa sebelumnya yakni AKBP Wisnu Budaya. AKBP Wandi Rustiwan, Kompol Endah Purwaningsih dan Kompol Ni Nyoman Suwartini. Mereka diketahui sebagai panitia lelang pada proyek benilai Rp 198,6 miliar.
JAKARTA- Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi menyatakan batalnya pemeriksaan empat perwira Polri sebagai saksi kasus dugaan
BERITA TERKAIT
- PLN IP Berdayakan Penyandang Disabilitas Untuk Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik
- Polisi Temukan Fakta Mencengangkan saat Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara
- Dedi Mulyadi Kirim Pelajar ke Barak TNI, Gubernur Jateng Sampaikan Kalimat Menohok
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- PT Berdikari Siap Perkuat Pasokan Protein Nasional
- Hashim Tegaskan Komitmen Indonesia Untuk Transisi Energi