Perwira Polri Batal Diperiksa KPK Karena Naik Pangkat

Perwira Polri Batal Diperiksa KPK Karena Naik Pangkat
Perwira Polri Batal Diperiksa KPK Karena Naik Pangkat
JAKARTA- Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi menyatakan batalnya pemeriksaan empat perwira Polri sebagai saksi kasus dugaan korupsi Simulator SIM Korlantas ada kekeliruan soal penulisan pangkat.

"KPK menerima pemberitahuan dari Korlantas bahwa ada yang sudah mengalami kenaikan pangkat, sehingga ketika posisi terjadi ternyata ada di antara nya mendapat promosi, sehingga ada ketidaksamaan pangkat," kata Johan di gedung KPK, Kamis (30/8).

Karena itu KPK baru menerima pemberitahuan itu, maka akan dilakukan pemanggilan ulang terhadap yang perwira Polri tersebut. Namun dia tidak menjelaskan secara rinci siapa saja diantara keempat saksi yang telah mengalami kenaikan pangkat tersebut.

Empat saksi yang akan diperiksa sebelumnya yakni AKBP Wisnu Budaya. AKBP Wandi Rustiwan, Kompol Endah Purwaningsih dan Kompol Ni Nyoman Suwartini. Mereka diketahui sebagai panitia lelang pada proyek benilai Rp 198,6 miliar.

JAKARTA- Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi menyatakan batalnya pemeriksaan empat perwira Polri sebagai saksi kasus dugaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News