Perwira Polri Batal Diperiksa KPK Karena Naik Pangkat

Perwira Polri Batal Diperiksa KPK Karena Naik Pangkat
Perwira Polri Batal Diperiksa KPK Karena Naik Pangkat
"Kita panggil lagi sesuai dengan pangkat sekarang. Untuk hari ini KPK menjadwakan AKPKB Heru, Kapolres Kebumen, besok juga ada lagi yang akan kita mintai keterangan saksi," bebernya.

Dalam kasus dugaan korupsi Simulator SIM Polri ini KPK telah menjerat empat tersangka sejak awal. Diantaranya mantan Kakorlantas, Irjen Pol Djoko Susilo, Wakil Kepala (Waka) Korlantas Polri, Brigjen Pol Didik Purnomo serta dua swasta diantaranya Sukotjo Bambang dari PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI) dan Budi Susanto dari PT Citra Mandiri Metalindo Abadi.

Tiga nama tersangka pada kasus ini  diduga ikut serta dalam kasus dugaan korupsi yang dilakukan Irjen Djoko semasa menjabat Kakorlantas Polri tahun 2011 lalu. Gubernur Akpol ini diduga menyalahgunakan kewenangannya dalam proyek pengadaan simulator untuk ujian SIM senilai Rp 189,6 miliar.(Fat/jpnn)

JAKARTA- Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi menyatakan batalnya pemeriksaan empat perwira Polri sebagai saksi kasus dugaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News