Pesan Bos Persik untuk PSSI Terkait Kebijakan Gaji Pemain Maksimal 25 Persen pada Oktober-Desember
Kamis, 19 November 2020 – 23:40 WIB

Abdul Hakim Bafagih. Foto: Dok. FPAN DPR RI
Menurut Hakim, jangan sampai kejadian penundaan kompetisi Oktober lalu terulang kembali.
BACA JUGA: Warga Curiga Mbak AFS Diduga Sering Berbuat Dosa di Rumah, Setelah Diperiksa, Ternyata
Tanpa kepastian dan ketidak jelasan, klub nantinya bukan hanya rugi, tetapi juga bisa gulung tikar. (dkk/jpnn)
Presiden Persik Kediri Abdul Hakim Bafagih merespons soal PSSI terkait kebijakan gaji pemain maksimal 25 persen pada Oktober-Desember.
Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad
BERITA TERKAIT
- Ketum PSSI Bicara soal Liga 1, Match Fixing, & Semen Padang
- PT LIB Manjakan Fan Sepak Bola Indonesia dengan Aplikasi Sobat Liga
- Erick Thohir akan Mempercepat Perekrutan Direktur Teknik PSSI
- Timnas Indonesia Gemilang di Piala Asia U-17, Nova Arianto Bicara Soal Harapan
- Target PSSI Setelah Timnas Indonesia Masuk Ranking 123 FIFA
- PSSI Identifikasi Pria yang Merebut Jersei Marselino dari Anak Kecil, Hukuman Berat Menanti