Pesan Khusus Otto Hasibuan kepada 730 Advokat Peradi yang Baru Dilantik
“Salah satu tujuan UU Advokat adalah meningkatkan kualitas advokat Indonesia. Itu perintah UU Advokat. Untuk itu, harus ada satu organisasi,” ujarnya.
Alasan kedua, demi memudahkan pengawasan advokat. Pengawasan ini sangat penting agar advokat tidak merugikan kliennya.
Bagi yang melanggar, tentunya akan ditindak dan dijatuhi sanksi sesuai kesalahannya. Ini juga alasan mendasar mengapa harus single bar.
Otto menyampaikan apabila multibar atau lebih dari satu organisasi advokat, maka ketika advokat dipecat dari satu organisasi, akan pindah ke organisasi lain.
“Tetapi kalau singlebar, ada yang dipecat, skorsing, dan lain-lain. Itu sebabnya semua advokat harus menjadi anggota Peradi,” katanya.
Dia juga menjelaskan bahwa Peradi di bawah kepemimpinannya adalah yang dimaksud UU Advokat.
Organisasi advokat dunia pun mengakuinya, mulai dari International Bar Association (IBA), Law Asia (The Law Association and The Pasific), dan President of Law Associations of Asia (Pola).
“Hanya satu yang mewakili negaranya. Yang mewakili Indonesia itu Peradi, tidak ada yang lain,” katanya. (cuy/jpnn)
Otto Hasibuan memberikan pesan khusus kepada 730 advokat Peradi yang baru dilantik.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Peradi Pimpinan Otto Hasibuan Siap Beri Masukan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Sekjen PDIP: Otto Mungkin Lupa Pernah Meminta Bu Megawati Jadi Saksi
- 4 Menteri Jokowi Ini Dihadirkan pada Sidang PHPU Pilpres di MK? Tunggu Saja
- Sebegini Pengacara Kubu Prabowo-Gibran Menghadapi Gugatan di MK
- Info Terkini Kasus Connie Rahakundini dari Brigjen Trunoyudo
- PTUN Menyatakan Tak Dapat Menerima Gugatan TPDI