Pesan Khusus Otto Hasibuan kepada 730 Advokat Peradi yang Baru Dilantik

Pesan Khusus Otto Hasibuan kepada 730 Advokat Peradi yang Baru Dilantik
Ketua Umum Peradi Otto Hasibuan saat acara pelantikan advokat. Dok Humas Peradi.

Sebelum dilakukan pengangkatan, Otto Hasibuan sempat membimbing ke-730 orang itu membacakan sumpah sebagai advokat Peradi setelah menyatakan siap menaati berbagai ketentuan yang berlaku. 

Setelah itu, Otto secara khusus memberikan pembekalan kepada para advokat.

Otto meminta para advokat harus mengenal organisasi Peradi, termasuk semua organ dan berbagai mekanisme atau aturan yang berlalu, di antaranya AD/ART. 

“Semua yang ada di Peradi itu bukan buatan kami, itu perintah UU Advokat. Itu kewenangan yang diatur UU yang harus dilakukan organisasi. Demikian juga dewas dan organ-organ lainnya di Peradi,” katanya.

Dia menyebut sesuai UU Advokat Nomor 18 Tahun 2003, advokat merupakan salah satu penegak hukum. UU juga mengatakan bahwa asas organisasi advokat adalah wadah tunggal (single bar). 

“Ada dua alasan utama hampir di seluruh dunia, semuanya single bar. Pertama, prinsip mendasar advokat itu sesungguhnya primus interparis, the best amoung the best, yang terbaik di antara yang terbaik,” katanya.

Dia menjelaskan harus terbaik di antara yang terbaik, artinya seorang advokat harus berkualitas, profesional, dan berintegritas sehingga dapat membela kliennya dan menegakkan keadilan.

Karena itu, harus ada satu standardisasi untuk dapat menjadi advokat. Ini bisa dicapai apabila hanya ada satu wadah (single bar) organisasi advokat.

Otto Hasibuan memberikan pesan khusus kepada 730 advokat Peradi yang baru dilantik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News