Pesan LaNyalla Kepada PIP Indonesia, Bukan Lagi Penerus, tetapi Pelurus

Pesan LaNyalla Kepada PIP Indonesia, Bukan Lagi Penerus, tetapi Pelurus
LaNyalla Mahmud Mattalitti menerima kunjungan Pengurus Pusat PIP Indonesia. Foto: Tim DPD

LaNyalla menuturkan saat inilah waktunya bangkit dan melakukan koreksi dengan mendorong bangsa kembali kepada Pancasila.

Faktanya, amendemen konstitusi 1999 hingga 2002 telah mengganti lebih dari 95 persen pasal-pasal di dalam Undang-Undang Dasar 1945 Naskah Asli.

"Perjuangan DPD RI sekarang adalah mengembalikan Pancasila sebagai norma hukum tertinggi, yang terjabarkan melalui pasal-pasal di dalam konstitusi," tuturnya.

LaNyalla pun mengajak para intelektual muda di PIP mendorong lahirnya konsensus nasional untuk memperbaiki kelemahan naskah asli konstitusi untuk masa depan Indonesia yang lebih baik.

"Sempurnakan naskah asli UUD 1945 dengan teknik adendum, tanpa mengubah konstruksi sistem bernegara yang telah dirumuskan para pendiri bangsa," ucap LaNyalla.

Ketua PIP Indonesia, Fitra Ananda berharap silaturahmi dengan LaNyalla bisa merajut hubungan baik dan bersinergi ke depannya.

Apalagi para anggota PIP yang mayoritas adalah mahasiswa masih membutuhkan arahan dan bimbingan agar bisa berkontribusi untuk bangsa.

"PIP fokus dalam kajian-kajian isu strategis. Menurut kami lebih baik menyuarakan kepentingan rakyat dengan dialog dan adu data, itu lebih elegan daripada turun ke jalan," kata Fitra.

LaNyalla menyatakan saat ini merupakan momentum untuk mengubah arah perjalanan bangsa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News