Pesan Penting dari Kombes Yusri untuk Warga yang Ingin Mendaftar jadi Anggota Satpol PP
Kamis, 29 Juli 2021 – 17:47 WIB
"Ada sekitar lima orang yang sudah ditransfer baik yang sudah lengkap maupun melalui DP," ujar Yusri.
Saat beraksi, YF mengaku sedang merekrut karyawan hanya dengan uang Rp25 juta sudah bisa menjadi anggota Satpol PP.
Korban juga diiming-imingi langsung kerja, diberikan seragam lengkap, skep pengangkatan, dan kontrak kerja.
"Nanti akan dengan iming-iming mirip seperti dengan anggota Satpol PP nanti akan terima gaji juga," tutur Yusri.
Hasil pemeriksaan, pelaku sudah melancarkan aksi penipuan itu sejak Juli 2021 lalu.
Atas perbuatannya, YF dijerat dengan Pasal 372 KUHP dan Pasal 378 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara. (cr3/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Sembilan orang menjadi korban penipuan dari calo yang mengaku bisa merekrut anggota Satpol PP.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Anak Nia Daniaty Ternyata Sudah Bebas dari Penjara
- Cegah Tawuran, Polda Metro Jaya Gelar Operasi Skala Sedang
- Kejahatan Phishing Meningkat Menjelang Lebaran, Jangan Asal Klik Tautan, Waspadalah
- Mbak NW Raup Rp 355 Juta dari Hasil Menipu Warga Simalungun dengan Modus Masuk TNI
- Satpol PP Tindak 10 THM di Bandung yang Buka Saat Bulan Ramadan
- Bea Cukai Malang Gelar Operasi Bersama Satpol PP dan Denpom, Sita Rokok Ilegal Sebanyak Ini