Pesan Sahabat untuk Lukas Enembe: Jangan Merugikan Diri Sendiri
Rabu, 21 September 2022 – 16:11 WIB

Gubernur Papua Lukas Enembe (depan), beberapa waktu lalu. Foto: Dok. JPNN.com
Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe bakal dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan perdana dalam kapasitas tersangka kasus gratifikasi.
Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar oleh KPK berdasarkan surat KPK RI Nomor: B/536/dik.00/23/09/2022 tanggal 5 September 2022.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Irjen Karyoto mengaku sudah menyiapkan rencana pemanggilan Lukas Enembe tersebut.
"Mudah-mudahan minggu ini akan dilayangkan (surat panggilan) untuk pemanggilan pada minggu berikutnya," kata Irjen Karyono di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (20/9).(mcr8/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Sebagai seorang sahabat, eks politikus Partai Demokrat ini menyampaikan saran kepada Gubernur Papua Lukas Enembe yang tengah diburu KPK
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Demokrat Laporkan Ketua Pengadilan Tinggi Sulut ke MA dan Kejagung, Ada Apa?
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono