Pesepak Bola Diciduk saat Beli Narkoba, Pengakuannya Mengejutkan

Pesepak Bola Diciduk saat Beli Narkoba, Pengakuannya Mengejutkan
Ilustrasi tersangka kasus pelayahgunaan narkoba ditangkap dan diborgol. Foto: ANTARA/Irsan Mulyadi

"Pelaku ditangkap satu orang, berinisial M, usia 41 tahun," ujar Kapolsek Palmerah Dodi Abdulrohim dalam keterangannya di Jakarta Barat, Jumat (4/2).

Dodi menyebut pelaku ditangkap di salah satu kamar kos-kosan. M merupakan pengguna narkoba.

Perwira menengah Polri itu menambahkan polisi juga mengamankan barang bukti berupa lima plastik klip kecil berisi sabu-sabu.

Dua dari lima paket sabu-sabu itu diamankan dari sebuah kamar kos. Namun, penghuni kamar itu sudah kabur. Polisi hingga saat ini masih melakukan penyelidikan guna menangkap bandar narkoba di Kampung Boncos.

Baca Juga: Brigpol Antoni Bikin Malu Polri, Tak Diberi Ampun, Langsung Dipecat

"Makanya kami pelan-pelan akan melakukan razia di sini supaya nanti ada efek untuk para pengguna narkoba," ujar Dodi.(mcr8/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Masardi yang mengaku sebagai pemain bola antar kampung ditangkap saat membeli sabu-sabu


Redaktur : Budi
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News