Pesepak Bola Diciduk saat Beli Narkoba, Pengakuannya Mengejutkan

"Pelaku ditangkap satu orang, berinisial M, usia 41 tahun," ujar Kapolsek Palmerah Dodi Abdulrohim dalam keterangannya di Jakarta Barat, Jumat (4/2).
Dodi menyebut pelaku ditangkap di salah satu kamar kos-kosan. M merupakan pengguna narkoba.
Perwira menengah Polri itu menambahkan polisi juga mengamankan barang bukti berupa lima plastik klip kecil berisi sabu-sabu.
Dua dari lima paket sabu-sabu itu diamankan dari sebuah kamar kos. Namun, penghuni kamar itu sudah kabur. Polisi hingga saat ini masih melakukan penyelidikan guna menangkap bandar narkoba di Kampung Boncos.
Baca Juga: Brigpol Antoni Bikin Malu Polri, Tak Diberi Ampun, Langsung Dipecat
"Makanya kami pelan-pelan akan melakukan razia di sini supaya nanti ada efek untuk para pengguna narkoba," ujar Dodi.(mcr8/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Masardi yang mengaku sebagai pemain bola antar kampung ditangkap saat membeli sabu-sabu
Redaktur : Budi
Reporter : Kenny Kurnia Putra
- Gegara Gerai Miras, Warga Kampung Sawah Ancam Geruduk Kartika One Hotel
- Konon Perceraian Memicu Fachri Albar Kembali Mengonsumsi Narkoba
- Terungkap, Fachri Albar dan Renata Kusmanto Sudah Bercerai Sejak Februari 2025
- Sahrin Hamid: Gerakan Rakyat Jaktim Wajib Dukung Program Prorakyat Pramono-Doel
- Fachri Albar Lagi-Lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Ungkap Alasannya
- Fachri Albar Ditahan Terkait Dugaan Kasus Narkoba