Peserta Tes CPNS 2021 & PPPK Keberatan dengan Syarat Swab Antigen

Peserta Tes CPNS 2021 & PPPK Keberatan dengan Syarat Swab Antigen
Ilustrasi - Peserta tes CPNS 2021 dan PPPK wajib mengikuti tes swab antigen sebelum mengikuti tes. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Syarat swab PCR atau antigen dalam tes CPNS 2021 dan PPPK dikeluarkan para peserta seleksi. Mereka keluhkan biayanya yang cukup besar di daerah sehingga muncul usulan ditanggung instansi penerima calon aparatur sipil negara (CASN).

Ada juga yang mengusulkan agar tes CPNS 2021 dan PPPK cukup dengan kartu vaksin. Alasannya, mereka belum ada pendapatan atau gajinya tidak cukup untuk membayar swab antigen.

Namun, keluhan para peserta res CPNS dan PPPK 2021 itu malah menimbulkan pandangan negatif pemerintah.

Menurut Deputi bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen, syarat yang ditetapkan BKN selaku ketua panitia seleksi nasional (Panselnas) CASN 2021 karena memenuhi rekomendasi Satgas Covid-19.

"BKN tidak berani melanggar ketentuan yang ditetapkan Satgas Covid-19 guna mencegah klaster baru penyebaran Covid-19," tegas Suharmen di Jakarta, Jumat (27/8).

Deputi Suharmen justru mempertanyakan semangat para peserta untuk menjadi ASN. Sebab, seorang ASN seharusnya mendukung program pemerintah dalam mengendalikan penyebaran Covid-19.

BKN, lanjutnya, memberikan syarat yang cukup memudahkan para peserta tes CPNS dan PPPK sehingga aneh bila masih banyak yang keberatan.

"Kami justru mempertanyakan keseriusan mereka menjadi ASN. Kalau benar-benar ingin menjadi ASN mestinya ikut persyaratan itu dong," ucapnya.

BKN meminta para peserta tes CPNS 2021 dan PPPK tidak keberatan dengan syarat swab antigen.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News