Petani Gagal Panen Bisa Ajukan Klaim, Begini Prosedurnya

Petani Gagal Panen Bisa Ajukan Klaim, Begini Prosedurnya
Sawah kering. Foto: Ariesant/Radar Bekasi/dok.JPNN

2. Petani bankable terhadap kredit pertanian

3. Pendapatan petani lebih stabil

 

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan 6 kebijakan baru di paket kebijakan ekonomi jilid III. Deputi Komisioner Industri Keuangan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News