Petani Kopi ini Coba Peruntungan Baru, Cuma Dagangannya Sungguh Mengejutkan
jpnn.com, REJANG LEBONG - Seorang petani kopi di Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT) terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian.
Pasalnya, petani kopi itu mencoba peruntungan dengan berdagang. Cuma, sayangnya, dagangan yang dia pasarkan merupakan narkoba jenis sabu-sabu.
Akibatnya, dia kini ditangkap Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong, Bengkulu.
Menurut Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan tersangka ditangkap pada Kamis (12/5) sekitar pukul 13.45 WIB.
Tersangka berinisial SA (32) warga Desa Karang Baru, Kecamatan Padang Ulak Tanding.
SA memiliki tiga anak dan kebun kopi seluas dua hektare.
"Petugas juga mengamankan barang bukti satu paket ukuran sedang diduga sabu-sabu yang dibungkus plastik klip bening," ujar AKBP Tonny di Mapolres Rejang Lebong, Jumat (13/5).
Menurut AKBP Tonny, tersangka ketika hendak ditangkap di rumahnya sempat hendak melarikan diri melalui pintu belakang. Namun, bisa langsung diamankan.
Petani kopi ini mencoba peruntungan berdagang, cuma dagangannya sungguh mengejutkan. Begini akibatnya.
- Polisi Disebut Bekingi Bandar Narkoba di Pekanbaru, Kombes Manang: Jadi Panas Telinga Saya
- Bubarkan Tawuran, 2 Polisi Ditabrak Ambulans, Sopir Positif Narkoba
- Bea Cukai Tanjungpinang & Polres Bintan Musnahkan 1 Kilogram Sabu-Sabu
- Bea Cukai dan Polres Bintan Musnahkan 1 Kg Sabu-Sabu dengan Cara Direbus & Dicampur Karbol
- Polda Riau: Sebegini Bayaran Kurir Pembawa 31 Kg Sabu-sabu dari Malaysia
- Polda Riau Bekuk 7 Kurir Narkoba Jaringan Internasional, Sita 31 Kg Sabu-Sabu dan 2.387 Butir Ekstasi