Petasan Merajalela, Masyarakat Resah
Jumat, 21 Desember 2012 – 02:25 WIB

Petasan Merajalela, Masyarakat Resah
“Kita memang belum meninjau dan melakukan penertiban, tapi rencananya akan ada rapat jajaran terkait Operasi Lilin yang kemungkinan juga akan membahas masalah itu (Petasan dan kembang api),”ujarnya.
Baca Juga:
Kapolres Mimika AKBP Jermias Rontini, SIK MSi ketika ditemui Radar Timika (JPNN Group) usai pertemuannya dengan Muspida di Resto Cendrawasih 66, Kamis (20/12) bahwa petasan yang beredar harus memiliki izin dari Polda.
“Petasan itu ada izinnya dari Polda. Bukan sebutannya petasan. Anda harus bedakan petasan dan bunga api/kembang api. Petasan dalam takaran (ukuran) kecil itu diizinkan,”kata Kapolres.(sms)
TIMIKA – Menjelang perayaan Natal dan tahun baru, peredaran kembang api dan petasan di Timika, Papua dari hari ke hari kian marak. Tak terlalu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ribuan Honorer Belum Dilantik jadi PPPK 2024 Gegara Ada 17 Bermasalah
- Berikut Identitas 11 Korban Tewas Truk Tabrak Minibus di Purworejo
- Gunung Semeru Erupsi Lagi dengan Tinggi Letusan 1.000 Meter di Atas Puncak
- Jaksa Tuntut 4 Terdakwa Kurir Sabu-Sabu 40 Kg dengan Hukuman Mati
- Rudy Mas’ud Lantik 1.346 CPNS & PPPK, Ini Pesannya untuk ASN Baru
- Nelayan Terseret Arus Laut di Pesisir Barat Ditemukan Meninggal Dunia