Peternak Babi Minta Disediakan Lokasi Legal

Peternak Babi Minta Disediakan Lokasi Legal
Keberadaan peternakan babi di kawasan Dam Duriangkang membuat pelanggan air bersih di Batam jadi waspada tercemar. Foto: REZZA HERDIYANTO/BATAM POS/jpg

jpnn.com, BATAM - Peternak babi di kawasan hutan lindung Dam Duriangkang, Batam, Kepulauan Riau, berharap diberikan lokasi legal.

Karena beternak adalah satu-satunya mata pencaharian mereka.

"Minimal kami diberikan lokasi untuk menyambung hidup," kata Hombing, salah satu peternak di kawasan tersebut kepada Batam Pos, Rabu (12/4).

Dia sadar salah menempati lokasi tersebut. Namun karena tidak adanya lahan yang disediakan pemerintah, membuat para peternak mencari lokasi yang ilegal untuk membuka lahan peternakan.

"Bukan niat kami juga tinggal di sini," sesalnya.

Timbul, peternak lain mengakui, pengosongan Dam oleh Direktorat Pengamanan BP Batam jelas tidak memikirkan dampak sosial masyarakat di sana dan akan menambah jumlah pengangguran.

Dia mengakui sudah menempati Dam Duriangkang sejak tahun 1993 lalu. Di lokasi ini ada 27 kepala keluarga yang mengantungkan hidup dengan beternak babi dan bercocok tanam.

"Mau kasih makan apa anak istri," keluhnya.

Peternak babi di kawasan hutan lindung Dam Duriangkang, Batam, Kepulauan Riau, berharap diberikan lokasi legal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News