Petinggi ACT Sudah di Bareskrim, Begini Kata Kombes Andri

Petinggi ACT Sudah di Bareskrim, Begini Kata Kombes Andri
Presiden ACT Ibnu Khajar memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi atas kasus dugaan penyelewengan dana umat. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Presiden ACT Ibnu Khajar memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi atas kasus dugaan penyelewengan dana umat.

Ibnu telah berada di hadapan penyelidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus).

Hal itu diinformasikan oleh Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Kombes Andri Sudarmaji.

"Sudah di ruang pemeriksaan," kata Andri saat konfirmasi, Jumat (8/7).

Polisi juga memeriksa eks Presiden ACT Ahyudin.

Berdasar pantauan, Ahyudin tiba di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sekitar pukul 10.35 WIB pada Jumat (8/7).

Ahyudin hadir dan didampingi tiga orang yang diduga kuasa hukumnya.

Kepada wartawan di lokasi, Ahyudin mengatakan dirinya diperiksa terkait legalitas yayasan yang pernah dipimpinnya itu.

Presiden ACT Ibnu Khajar memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri terkait dugaan penyelewengan dana umat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News