Petinggi Hukum Diminta Tangani Kasus Bocah Disidang
Jumat, 14 Juni 2013 – 08:57 WIB
"Kami berharap mereka menurunkan tim nya untuk melakukan investigasi terhadap kasus ini, sehingga menjadi terang benderang," pungkasnya. (chi/jpnn)
JAKARTA - Ketua Divisi Pengawasan KPAI M. Ihsan menilai ada yang janggal dalam pernyataan Polres Siantar terkait kasus pemidanaan DYS, bocah berumur
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum Soroti Kasus Arion Indonesia Melawan DJP
- Jokowi-Prabowo Dinilai Mampu Solidkan Koalisi Pemerintahan Baru
- Program Siswa Qur'ani Sepolwan Polri Diapresiasi PUI
- LAN Konsisten Terapkan Sistem Manajemen Antipenyuapan, Ini Buktinya
- Gelar Halalbihalal dengan PMI di Malaysia, Ini Pesan Menaker Ida
- Seusai Gempa Garut, BMKG Imbau Masyarakat di Wilayah Ini Mewaspadai Potensi Longsor