Petinggi Partai Hanura Ini Dicopot dari Jabatannya
Kamis, 15 Juni 2017 – 23:53 WIB

Hanura. Foto: dok jpnn
Dengan dikeluarkannya surat keputusan ini, maka surat keputusan DPD Riau dengan nomor SKEP/013/DPD-HANHRA/RIAU/XI/2016 tentang keputusan kepengurusan dewan pimpinan cabang Partai Hanura Kampar masa bakti 2015-2020 tanggal 03 Nopember 2016 dibekukan dan dinyatakan tidak berlaku.
Sementara itu, Ibrahim Ali saat dihubungi wartawan, mengaku tidak mengetahui tentang perihal surat pemecatannya itu. Dia juga mengakui semenjak surat itu dikeluarkan, dirinya belum pernah menerima tembusan surat tersebut.
"Saya belum tahu tentang surat itu. Saya baru tahu dari rekan media, apa yang saya mau komentar? Sementara surat itu tidak pernah saya dapatkan," tandasnya.(*4)
Sudahlah tidak menjadi Wakil Bupati Kampar lagi, kini Ibrahim Ali malah dicopot dari jabatan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Kampar.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Inas Zubir Bicara Krisis dan Peluang Masa Depan Hanura di Tengah Keterpurukan
- Saat Melantik Pengurus Baru Partai Hanura, OSO: Kami Mendukung Prabowo
- OSO Minta Anggota DPRD dari Partai Hanura Seluruh Indonesia Berkomitmen Membela Kepentingan Rakyat Daerah
- Pengurus DPP Partai Hanura Akan Dikukuhkan, Benny Rhamdani: Kami Undang Presiden Hingga Kepala Daerah
- Bersilaturahmi dengan Kepala Daerah yang Diusung Partai Hanura, OSO: Sejahterakan Rakyat
- OSO Minta Kepala Daerah yang Diusung Hanura Penuhi Janji Kampanye ke Rakyat