Petisi Menolak Kebijakan Anies Sudah Tembus 26 Ribu Dukungan

Petisi Menolak Kebijakan Anies Sudah Tembus 26 Ribu Dukungan
Anies Baswedan dan Sandiaga Uno. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Penutupan jalan Tanah Abang untuk memberi ruang bagi PKL terus mendapat perlawanan. Banyak yang menganggap kebijakan terbaru Gubernur Anies Baswedan itu keblinger.

Salah satu bentuk perlawanan adalah melalui petisi Kembalikan Fungsi Jalan dan Trotoar Tanah Abang di situs Change.org. Petisi itu ditujukan kepada Presiden Joko Widodo, Menteri Perhubungan Indonesia Budi Karya Sumadi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, dan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi.

Dalam halaman petisi itu, disebutkan bahwa Pemprov DKI Jakarta telah memberikan fasilitas Blok G sebagai tempat penampungan pedagang kaki lima (PKL). Namun, dengan sepi pengunjung dan turunnya omzet penjualan, kini para PKL kembali berjualan di tempat yang jelas bukan peruntukkannya.

Hingga hari ini, Kamis (28/12), petisi itu sudah berhasil mengumpulkan sudah mencapai 26 ribu lebih tanda tangan dukungan.

"Penataan yang dilakukan atas dasar balas budi politik dan merugikan pengguna jalan umum atas penutupan jalan tersebut," ujar Denis Christian, salah satu pendukung petisi.

Penanda tangan lainnya, Imelda Hasibuan menyebutkan bahwa penataan kawasan Tanah Abang melanggar UU.

"Ini contoh buruk, si pemberi izin selayaknya ditegur dan ditindaklanjuti. Ada UU yang dilanggar, jangan dibiarkan!" terangnya. (wid/rmol)


Penutupan jalan Tanah Abang untuk memberi ruang bagi PKL terus mendapat perlawanan. Banyak yang menganggap kebijakan terbaru Gubernur Anies Baswedan itu ngaco


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber RMOL.co

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News