Petronas Akan Bayar Rp 434 Miliar Kepada PGN
Rabu, 28 Februari 2018 – 01:17 WIB
Di sisi lain, Country Head of Petronas Carigali Indonesia Mohamad Zaini enggan berkomentar mengenai hal tersebut.
Namun, dia memastikan ada opsi pengganti gas bumi menjadi gas alam cair (liquefied natural gas/LNG). (vir/c22/sof)
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH) Migas mengklaim PT Petronas Carigali Indonesia siap membayar denda kepada PT Kalimantan Jawa Gas (Kalija).
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- PGN Optimalkan LNG Bantu Kebutuhan Energi Industri untuk Hadapi Risiko Geopolitik
- PT Nusantara Regas Raih Penghargaan Indonesia CSR Excellence Award 2024
- Dukung Pencegahan Korupsi, PGN Perluas Ruang Lingkup Sistem Manajemen Antipenyuapan
- Kerja Sama PGN dan MRT Dinilai Menguntungkan UMKM
- Kerja Sama PGN-MRT Sejalan dengan Komitmen Menuju Energi Bersih
- Begini Strategi PGN Hadapi Tantangan Optimasi Utilisasi Gas Bumi di Masa Transisi