Petronas Akan Bayar Rp 434 Miliar Kepada PGN

Petronas Akan Bayar Rp 434 Miliar Kepada PGN
Ilustrasi Petronas. Foto: AFP

Di sisi lain, Country Head of Petronas Carigali Indonesia Mohamad Zaini enggan berkomentar mengenai hal tersebut.

Namun, dia memastikan ada opsi pengganti gas bumi menjadi gas alam cair (liquefied natural gas/LNG). (vir/c22/sof)


Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH) Migas mengklaim PT Petronas Carigali Indonesia siap membayar denda kepada PT Kalimantan Jawa Gas (Kalija).


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News