Petugas Bergerak ke Sejumlah Toko, Ini yang Ditemukan
Jumat, 01 Januari 2021 – 00:41 WIB

Polisi menyita ratusan botol minuman keras di Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (31-12). Foto: ANTARA/HO-Polresta Bandung
Menurut Aep, para penjual itu dapat dikenai pasal tindak pidana ringan tentang minuman beralkohol.
"Kami akan pantau, sepanjang mereka ada yang masih buka, kami akan terus menindak," katanya.
Terkait dengan pengamanan malam pergantian tahun, dia mengatakan bahwa Polsek Cicalengka bakal melakukan rekayasa lalu lintas dengan menutup akses utama menuju ke tempat yang biasa dipadati warga.
"Kami sekarang pun membatasi gerak dengan membuat pos penyekatan, empat pintu masuk ke Cicalengka kami sekat," katanya. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Aparat Polsek Cicalengka menyita 400 botol minuman keras yang diduga hendak diedarkan pada malam pergantian Tahun Baru 2021 di Bandung.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- 2 Napi Lapas Bukittinggi Tewas Setelah Pesta Miras, Mafirion: Ini Persoalan Serius!
- Polisi Amankan Pedemo Perusak Mobil Polisi saat May Day di Bandung
- Polisi Klaim Botol Miras di Kantor Gubernur Jateng Jadi Bahan Molotov May Day
- Miras Masuk Lapas Bukittinggi, Puluhan Napi Keracunan, 1 Orang Tewas
- Gegara Gerai Miras, Warga Kampung Sawah Ancam Geruduk Kartika One Hotel
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat