Petugas KPPS yang Meninggal Dunia Dapat Santunan Rp 36 Juta, Kalau Sakit Sebegini

Petugas KPPS yang Meninggal Dunia Dapat Santunan Rp 36 Juta, Kalau Sakit Sebegini
Ilustrasi proses pencoblosan di TPS. Foto : Natalia Laurens/JPNN

"Sebanyak 27 (orang meninggal dunia) dengan rincian 7 orang di 2023, 7 orang dari 1 Januari hingga 13 Februari 2024, dan 13 orang di 14 hingga 19 Februari saat ini,” kata Herwyn.

Selain meninggal dunia, hingga 19 Februari 2024 tercatat sebanyak 1.322 pengawas Pemilu yang mendapatkan penanganan kesehatan.

Rinciannya, sebanyak 1.077 orang rawat jalan dan 147 orang rawat inap, serta kecelakaan 71 orang. (mcr4/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Herwyn JH Malonda menyebutkan para petugas KPPS (kelompok penyelenggara pemungutan suara) yang mengalami kecelakan kerja akan diberikan santunan


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News