Petugas Lapas Menerima Titipan Barang tak Lazim, Setelah Dibongkar, Ternyata..

Petugas mulai curiga ketika mengecek bungkusan tersebut terdapat kaleng cat.
Kata Agung lagi, barang seperti itu dinilai tidak lazim karena selama ini belum pernah ada titipan berupa cat untuk warga binaan.
Saat dibuka, kaleng cat tersebut ternyata berisi gumpalan yang dibungkus isolatif berwarna cokelat.
Setelah bungkusan dibuka, ternyata isinya adalah butiran yang diduga narkotika jenis sabu-sabu.
Kejadian itu kemudian dikoordinasikan dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Kotawaringin Timur.
Pihak lapas juga mengembangkan dengan memeriksa narapidana berinisial S yang menjadi tujuan titipan barang tersebut.
"Saat digeledah, kami tidak ada menemukan barang bukti. Narapidana itu mengaku dia tidak ada memesan barang tersebut," tambah Agung.
"Laki-laki yang menitipkan barang itu belum teridentifikasi. CCTV (kamera tersembunyi) tidak menjangkau ruang pemeriksaan titipan, karena kebetulan sejak pandemi COVID-19 ini lokasinya kami pindah dari tempat biasa."
Dapat titipan barang untuk narapidana tetapi isi paketnya tidak lazim, setelah diperiksa ternyata.
- Viral Warga Pamekasan Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap, Polda Riau Beri Penjelasan Begini
- Konon Perceraian Memicu Fachri Albar Kembali Mengonsumsi Narkoba
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Terungkap, Fachri Albar dan Renata Kusmanto Sudah Bercerai Sejak Februari 2025
- Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 12,8 Kilo Sabu-sabu oleh Jaringan Internasional
- Fachri Albar Lagi-Lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Ungkap Alasannya