Petugas Lapas Menerima Titipan Barang tak Lazim, Setelah Dibongkar, Ternyata..
Selasa, 03 November 2020 – 22:36 WIB

Ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu. Foto: Istimewa/Antara
Pihaknya, kata Agung, terus berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Kotawaringin Timur terkait pengembangan kasus tersebut.
Kejadian tersebut bukanlah yang pertama, sebelumnya juga pernah. Sehingga, tambah Agung pihaknya akan terus gencar mencegah masuknya narkoba ke lapas.
Jika ada pelanggaran maka akan diproses sesuai aturan, termasuk terhadap siapa saja yang ada di lembaga pemasyarakatan tersebut. (antara/jpnn)
Dapat titipan barang untuk narapidana tetapi isi paketnya tidak lazim, setelah diperiksa ternyata.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Viral Warga Pamekasan Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap, Polda Riau Beri Penjelasan Begini
- Konon Perceraian Memicu Fachri Albar Kembali Mengonsumsi Narkoba
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Terungkap, Fachri Albar dan Renata Kusmanto Sudah Bercerai Sejak Februari 2025
- Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 12,8 Kilo Sabu-sabu oleh Jaringan Internasional
- Fachri Albar Lagi-Lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Ungkap Alasannya