Petugas Mengamankan Belasan Kotak Amal
jpnn.com - BANGKA - Belasan kotak amal atau kotak sumbangan terpaksa diamankan petugas.
Langkah tersebut diambil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, karena 13 kotak amal dimaksud tidak memiliki izin resmi dari pemerintah.
Menurut Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kabupaten Bangka Ahmad Fauzi, 13 kotak amal itu didapat dari sejumlah restoran dan rumah makan.
"Pemilik kotak amal yang berasal dari berbagai tempat sengaja menitipkan di restoran dan rumah makan karena dianggap banyak pengunjung," kata Ahmad Fauzi di Sungailiat, Jumat (11/8).
Belasan kotak amal tanpa ada izin resmi itu, tambahnya, hanya diambil dari lima titik dan dimungkinkan masih banyak kotak amal yang dititipkan tanpa izin.
"Belasan kotak amal itu baru sampel dan sangat dimungkinkan jumlahnya melampaui dari barang bukti yang kami amankan tersebut," katanya.
Menurut Ahmad, dari belasan kotak amal yang diamankan, ada satu kotak amal dengan izin.
Namun, sudah melawati batas akhir dan belum diperpanjang oleh pemiliknya.
Belasan kotak amal atau kotak sumbangan diamankan oleh petugas, ini penyebabnya.
- Sebegini Uang Kotak Amal Masjid di Jakarta Utara yang Dicuri HH
- Cegah Tawuran, Polda Metro Jaya Gelar Operasi Skala Sedang
- Satpol PP Tindak 10 THM di Bandung yang Buka Saat Bulan Ramadan
- Bea Cukai Malang Gelar Operasi Bersama Satpol PP dan Denpom, Sita Rokok Ilegal Sebanyak Ini
- Satpol PP Serang Tempel Stiker Imbauan Untuk 170 Rumah Makan yang Buka Selama Ramadan
- Bupati Karawang Bolehkan Tempat Karaoke Beroperasi saat Ramadan