Petugas PMKS Perkosa Orang Gila di Kantor Dinsos Karawang
jpnn.com, KARAWANG - Seorang pekerja sosial atau anggota satgas penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) memperkosa orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Karawang mengambil langkah tegas dengan memecat pelaku.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Karawang Ridwan Salam mengatakan akan mengevaluasi penanganan PMKS usai adanya kasus pemerkosaan itu.
"Evaluasi akan dilakukan mulai dari regulasi, prosedur penanganan masyarakat penyandang masalah kesejahteraan sosial," kata dia di Karawang, Jumat.
Selain itu juga akan dilakukan pemasangan CCTV di Sekretariat Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Karawang yang menjadi lokasi terjadinya pemerkosaan.
Sekretariat IPSM Karawang yang menjadi tempat kejadian perkara pemerkosaan merupakan tempat penampungan sementara. Sebab, rumah singgah milik Dinsos Karawang belum dioperasikan.
"Pelaku pemerkosaan berinisial HYD (40) atau Masbro, telah diberhentikan dari pekerja sosial atau anggota Satgas PMKS," katanya.
Kasus pemerkosaan terhadap ODGJ yang terjadi di sekretariat IPSM Karawang itu kini tengah ditangani polisi.
Sebelum memperkosa korban, petugas PMKS meminta ODGJ itu bersih-bersih dan memakai daster di kantor Dinsos Karawang.
- Polisi Masih Observasi ODGJ yang Bacok Pria di Koja
- Korban Kecelakaan di Tol Japek Dirawat di RS Rosela Karawang, Ini Identitasnya
- Malam Ini Pemudik Bermotor Padati Jalan Arteri Karawang Hingga Jalur Pantura
- Dinkes Sebut Kasus DBD di Karawang Lebih dari 400 Selama Beberapa Bulan Terakhir
- SPBU di Jalur Mudik Jangan Coba-Coba Melakukan Praktik Curang
- Tempat Spa di Karawang Nekat Buka pada Ramadan