Petugas PPKM Darurat Diintimidasi Warga, Polisi Langsung Turun Tangan
Rabu, 07 Juli 2021 – 18:32 WIB
"Ancaman hukuman maksimal satu tahun penjara. Terhadap Pasal 335 ayat (1) ke-1 KUHP dapat dikenakan penahanan," pungkas Iqbal. (cuy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Polda Jawa Tengah (Jateng) memastikan mengusut kasus dugaan intimidasi warga terhadap Satpol PP saat penerapan PPKM Darurat di Pasar Klitikan, Notoharjo, Solo, pada Minggu (4/7).
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Pertamina Pastikan Warga Desa Tasikharjo yang Mengungsi dalam Kondisi Aman
- Gempur Rokok Ilegal, Satpol PP Lombok & Bea Cukai Mataram Melibatkan UMKM
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik untuk Honorer Satpol PP, Bisa Sah jadi PPPK, tetapi Agak Sensitif
- Pendaftaran PPPK 2024: Kabar Baik untuk Para Honorer Satpol PP
- Lewat Formasi PPPK, Pemkab Bogor Tambah Jumlah Personel Satpol PP
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Honorer Satpol PP Harus Tahu Info Penting Ini