Petugas Razia di Sel, Lalu Temukan Ponsel yang Isinya Transaksi Narkoba, Jumlahnya Waw

Petugas Razia di Sel, Lalu Temukan Ponsel yang Isinya Transaksi Narkoba, Jumlahnya Waw
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru mengungkap peredaran sabu-sabu 22,1 kilogram dan 20 ribu butir pil ekstasi pada Kamis (26/1). Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

"Kami akan terus meningkatkan koordinasi dan sinergi dengan aparat penegak hukum demi pemberantasan narkoba hingga ke akar-akarnya karena kami sudah berkomitmen perang terhadap narkoba," kata Sapto.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau Mhd. Jahari Sitepu mengatakan pihaknya melakukan pemeriksaan lebih intensif dalam memerangi narkoba.

"Apabila ada pegawai yang terlibat dalam peredaran gelap barang haram ini, akan segera dipecat. Saya tidak mau kerja keras jajaran lain menjadi rusak hanya karena ada oknum yang tidak bertanggung jawab. Kami sudah diberikan amanah oleh Menteri Hukum dan HAM untuk memerangi narkoba, jangan sampai malah terlibat dengan narkoba," kata Jahari.

Dia menambahkan pihaknya telah membentuk tim khusus untuk mengetahui apakah ada petugas pemasyarakatan yang terlibat dalam penyelundupan alat komunikasi agar dapat ditindak dengan tegas.

"Saya telah berulang kali menegaskan bahwa jangan pernah terlibat dalam peredaran gelap narkoba, termasuk dalam penyelundupan HP. Apabila ada petugas terbukti terlibat, maka akan dikenakan hukuman disiplin hingga usulan pemecatan," demikian Jahari. (antara/jpnn)


Kasus narkoba itu terungkap setelah petugas melakukan razia di dalam kamar narapidana.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News