Petugas Tak Bisa Masuk ke Dalam Tipsy Monkey Bar, Pintu Terkunci Rapat, Tak Diduga

Petugas Tak Bisa Masuk ke Dalam Tipsy Monkey Bar, Pintu Terkunci Rapat, Tak Diduga
Tangkapan layar Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin memasang segel penutupan sementara di Tipsy Monkey Bar karena ketahuan melanggar aturan PPKM Mikro di Jakarta, Minggu (27/6). Foto: ANTARA/Instagram/@satpolpp.dki/Abdu Faisal

Dia menambahkan awalnya petugas tidak menduga adanya kegiatan sepadat itu di tempat tersebut.

"Dari luar seperti tidak ada kegiatan, tapi di dalam mereka sedang santai-santai menikmati kegiatan malam sambil minum," kata Arifin.

Selama PPKM Mikro, Satpol PP DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya menggelar razia serupa secara rutin di enam wilayah kabupaten/kota di wilayah DKI Jakarta. Razia digelar malam hari mulai pukul 20.00 hingga 24.00 WIB.

"Ya malam hari kami melakukan satu kegiatan pengawasan terhadap pelaksanaan PPKM Mikro yang ada. Kemudian nanti terkait pemeriksaan (dugaan tindak kriminal) dari teman-teman Polda Metro Jaya, terkait adanya narkoba nanti dari Polda Metro Jaya," kata Arifin.

Pembantu Unit 1 Subdirektorat 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ipda Sehatma Manik mengatakan dalam razia gabungan tersebut, personel kepolisian awalnya tidak bisa masuk ke Tipsy Monkey Bar karena pintu luar terkunci.

Dari luar bar terlihat sepi, seolah-olah tidak berpenghuni, tidak ada parkir kendaraan dan lampu pun terlihat padam, namun petugas tidak mau beranjak dari tempat tersebut.

"Kami mengawasi dan menunggu. Ternyata setelah lama kami tunggu, di luar kelihatan tutup tapi di dalam (lantai dasar) ada beberapa orang, kemudian di lantai dua banyak orang," kata Manik.

Petugas pun masuk untuk melakukan pengecekan. Pertama cek kesehatan berupa tes usap (swab test) antigen kepada pengunjung.

Dalam razia gabungan tersebut personel kepolisian awalnya tidak bisa masuk ke Tipsy Monkey Bar karena pintu luar terkunci.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News