Petugas Tak Bisa Masuk ke Dalam Tipsy Monkey Bar, Pintu Terkunci Rapat, Tak Diduga
Minggu, 27 Juni 2021 – 18:53 WIB

Tangkapan layar Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin memasang segel penutupan sementara di Tipsy Monkey Bar karena ketahuan melanggar aturan PPKM Mikro di Jakarta, Minggu (27/6). Foto: ANTARA/Instagram/@satpolpp.dki/Abdu Faisal
Kedua, tes urine untuk meringkus sejumlah tersangka penyalahgunaan narkoba untuk diperiksa lebih lanjut di Polda Metro Jaya.
"Antigen kepada pengunjung untuk melihat apakah sehat atau tidak tertular COVID-19. Kami juga lakukan tes urine dan kami temukan ada empat orang positif narkoba, kemudian kami periksa lebih lanjut," kata Manik. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Dalam razia gabungan tersebut personel kepolisian awalnya tidak bisa masuk ke Tipsy Monkey Bar karena pintu luar terkunci.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Yogyakarta Gandeng Satpol PP Kulon Progo
- Tegas, Bea Cukai Sidoarjo dan Satpol PP Mojokerto Sita 10 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Sita 12 Ribu Batang Rokok Ilegal Lewat Operasi Bersama di Cilacap
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Instruksi Gubernur Jabar, Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Baliho Idulfitri
- Honorer Lulus PPPK 2024 Disambut secara Khidmat, Lihat Itu