PGN Kuasai Saham Pertagas, Holding BUMN Migas Terbentuk?
Yakni, pengelolaan infrastruktur gas yang terhubung dari Indonesia bagian barat (Arun) hingga Indonesia bagian timur (Papua).
Rachmat menyatakan, proses holding BUMN Migas telah mencapai tahapan yang penting dengan penandatanganan CSPA. Sejumlah tujuannya pun dapat terwujud.
’’Harapan kami, holding BUMN Migas ini dapat menciptakan kedaulatan dan ketahanan energi yang pastinya membawa manfaat untuk masyarakat dan negara,’’ tegas Rachmat.
VP Corporate Communication PT Pertamina Adiatma Sardjito menuturkan, setelah proses integrasi selesai, pihaknya sebagai holding BUMN migas mengarahkan PGN selaku subholding gas mengelola bisnis gas secara terintegrasi di Indonesia.
’’Pertagas akan diintegrasikan sebagai anak usaha PGN dalam kerangka holding migas sebagaimana ditetapkan dalam PP 6 Tahun 2018,’’ ujar Adiatma. (agf/c22/fal)
PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) menandatangani perjanjian jual beli saham bersyarat (conditional sales purchase agreement/CSPA) dengan PT Pertamina
Redaktur & Reporter : Ragil
- PT Nusantara Regas Raih Penghargaan Indonesia CSR Excellence Award 2024
- Dukung Pencegahan Korupsi, PGN Perluas Ruang Lingkup Sistem Manajemen Antipenyuapan
- Kerja Sama PGN dan MRT Dinilai Menguntungkan UMKM
- Kerja Sama PGN-MRT Sejalan dengan Komitmen Menuju Energi Bersih
- Begini Strategi PGN Hadapi Tantangan Optimasi Utilisasi Gas Bumi di Masa Transisi
- PGN Perkenalkan 'Gasku' yang Ramah Lingkungan dan Harga Lebih Terjangkau di IIMS 2024