PGRI Desak Evaluasi Otonomi Pendidikan
Jumat, 25 November 2011 – 07:03 WIB

PGRI Desak Evaluasi Otonomi Pendidikan
Sulistyo mendesak pemerintah pusat dan daerah melakukan perbaikan sistem penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Dana Alokasi Khusus (DAK), tunjangan profesi guru, subsidi, dan tunjangan fungsional bagi guru non-PNS. Tujuannya, agar dapat diterima tepat waktu dan bisa dimanfaatkan secara efektif.
Kalau munculnya pembatasan itu untuk memperbaiki kinerja, dia berharap pemerintah benar-benar melakukannya dengan baik. Sesuai UU No 14/2005 tentang guru dan dosen, yakni dengan mengutamakan peningkatan kompetensi dan remunerasi. "Ingat, buruknya pendidikan dan kualitas pengajar saat ini karena buruknya pembinaan masa lalu," tuturnya.
Dia berharap agar diskriminasi dan pelecehan terhadap profesi guru bisa dihentikan. Terutama guru tidak tetap dan honorer yang selama ini posisinya terus terpojok. Proses rekuitmen yang tidak jelas membuat kesejahteraan terhadap kedua kategori guru itu makin merana.
Oleh sebab itu, lanjutnya, pemerintah harus membuat kebijakan berdasarkan dengan kehidupan nyata para guru, bukan dengan angan-angan. "Terutama angan-angan guru besar dari universitas yang kadang tidak tahu betul kondisi riil di daerah," katanya.
JAKARTA - Pada peringatan Hari Guru ke-66 yang jatuh pada hari ini (25/11), berbagai permasalahan dunia pendidik justru terus terungkap. Mulai sertifikasi,
BERITA TERKAIT
- Ini Kontribusi Pertamina untuk Sektor Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045
- Lulusan Prodi Arsitektur President University Diterima Bekerja Sebelum Lulus, Dijamin
- Prof. Adnan Hamid Resmi Pimpin Universitas Pancasila
- Menteri Mu'ti Terima Rekomendasi Konsolidasi Nasional Dikdasmen, Ada soal Guru & SPMB
- Ketum Tim SNPMB 2025 Sebut Kecurangan UTBK-SNBT Sulit Dilenyapkan, Makin Canggih
- Field Trip ke Hotel, Murid Kelas 4 SDIT Al-Hamidiyah Sawangan Belajar Pentingnya Life Skill