PGRI Diistimewakan, Kemdiknas Dituding Diskriminatif

PGRI Diistimewakan, Kemdiknas Dituding Diskriminatif
PGRI Diistimewakan, Kemdiknas Dituding Diskriminatif
Selain itu, siskap diskriminatif pemerintah juga tidak sejalan dengan ketentuan pasal 7 ayat (2) tentang pemberdayaan profesi dosen melalui pengembangan diri yang dilakukan secara demokratis, berkeadilan, tidak diskriminatif, dan berkelanjutan dengan menjunjung tinggiHAM, nilai keagamaan,nilai cultural, kemajemukan bangsa dank ode etik profesi.

“Ini yang harus diluruskan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Kami merasa ada diskriminasi. Kami menuntut pemerintah harus bersikap adil atas organisasi guru yang ada. Selama ini hanya PGRI yang kuat,” ujar Retno. (cha/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Daftar Ulang di USU 9 Juli

JAKARTA - Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) dituding bertindak diskriminatif terhadap organisasi guru yang ada selama ini. Sekretaris Jenderal


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News