PGRI Diistimewakan, Kemdiknas Dituding Diskriminatif
Jumat, 01 Juli 2011 – 00:01 WIB
Selain itu, siskap diskriminatif pemerintah juga tidak sejalan dengan ketentuan pasal 7 ayat (2) tentang pemberdayaan profesi dosen melalui pengembangan diri yang dilakukan secara demokratis, berkeadilan, tidak diskriminatif, dan berkelanjutan dengan menjunjung tinggiHAM, nilai keagamaan,nilai cultural, kemajemukan bangsa dank ode etik profesi.
“Ini yang harus diluruskan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Kami merasa ada diskriminasi. Kami menuntut pemerintah harus bersikap adil atas organisasi guru yang ada. Selama ini hanya PGRI yang kuat,” ujar Retno. (cha/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) dituding bertindak diskriminatif terhadap organisasi guru yang ada selama ini. Sekretaris Jenderal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Alumni USAHID Luncurkan Program Orang Tua Asuh
- 31 Industri dari China Jadi Partisipan Business Matching 2024, Pendidikan Vokasi Berpeluang
- Tingkatkan Literasi, Lotte Mall Membangun Perpustakaan Sekolah di Jakarta
- SIS Preschool Sedayu City Usung Kurikulum Berbasis Riset, Perkuat STEAM
- Kreasi Sampah di SDN Sawah Baru 01 Demi Bumi Lestari
- Mau Kuliah Sambil Kerja? Yuk di UHAMKA