PGRI: Jangan Bebankan Gaji & Tunjangan PPPK di APBD, Seret, Honorer Jadi Korban

Unifah menambahkan masalah status guru honorer ini menjadi salah satu topik utama dalam rapat koordinasi nasional PGRI pada 28 Juli.
PGRI juga meminta pemerintah pusat dan daerah melakukan pemetaan serta kajian secara komprehensif tentang kebutuhan guru dalam jangka pendek, menengah.
Dalam proses perekrutan guru sebagai ASN, PGRI mendesak agar seleksi untuk honorer dibuat terpisah. Jangan digabungkan honorer dengan pelamar umum.
"Seleksinya harus dibuat terpisah dengan memprioritaskan guru honorer, mengingat kebutuhan akan tenaga guru sangat mendesak dan memerlukan penanganan cepat dan progresif," tegasnya.
Unifah mengungkapkan keadaan darurat kekurangan guru dalam jangka waktu lama dan berlarut-larut dalam proses penanganannya sangat merugikan dunia pendidikan di tanah air.
Akselerasi peningkatan kualitas pendidikan sulit terwujud apabila pemenuhan jumlah guru dan peningkatan kualitasnya tidak segera terwujud.
Unifah mengatakan, PGRI sejak lama mengharapkan agar pemerintah fokus pada tata kelola guru yang lebih substansial, komprehensif, dan berkelanjutan.
"Pemenuhan jumlah guru, distribusi, dan peningkatan kompetensinya harus menjadi perhatian utama pemerintah untuk segera ditindaklanjuti," ucapnya.
Ketum PB PGRI Unifah Rosyidi mendesak pemerintah untuk tidak membebankan gaji dan tunjangan PPPK di APBD. Akan banyak Honorer tidak diangkat
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar
- Ketua Forum Honorer Bersuara Lantang, Menolak jadi PPPK Paruh Waktu
- Honorer 8 Tahun Bekerja Ikut Seleksi PPPK, Dicoret gegara Tergiur Uang Haram
- Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu atau Ikut Seleksi CPNS
- Khusus Honorer Ini Tetap Bekerja Meski Gagal PPPK 2024, Alhamdulillah
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 di 53 Tilok Sudah Keluar, Segera Cetak Kartu Peserta