PHDI Laporkan Kasus Penodaan Agama Hindu ke Polda Bali
Selasa, 20 April 2021 – 11:05 WIB
Sejumlah narasumber yg memberikan padangannya dalam forum ini adalah I Wayan Sudirta selaku Wakil Rakyat Bali di Parlemen, Sulinggih yang notabena penasihat Gubernur Bali dan Sulinggih yang duduk di Sabha Pandita PHDI.
Selain itu sejumlah gurubesar dan tokoh lain juga ikut serta seperti dosen UNUD, Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Gede Pasek Suardika, SH.
Semua narasumber dan peserta FGD merekomendasikan agar proses hukum terhadap Dharmawati harus tetap dilanjutkan, walaupun yang bersangkutan sudah menyatakan minta maaf. (dil/jpnn)
Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali, resmi melaporkan Desak Made Dharmawati ke Polda Bali, atas dugaan Penodaan Agama Hindu
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Pamer Senjata Api di Medsos, Pria Ini Ditangkap Polisi, Sukurin
- Kado Manis Hari Raya Nyepi, Ditjen Bimas Hindu Kemenag Luncurkan Program Pendidikan Widyalaya
- Bandara Tak Ada Aktivitas Penerbangan, Jalan di Pulau Bali Lengang Saat Nyepi
- Panji Gumilang Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara
- Penembakan WNA Turki, 4 Pelaku Bule Meksiko, Polisi Temukan Fakta Mencengangkan
- Adhi Putra Tewas Dikeroyok, Pelaku Sebut Salah Sasaran