PHK2I: Kami Bosan Mendengar Alasan Pemerintah

jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Wilayah Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Sulawesi Selatan Sumarni Azis mengingatkan pemerintah untuk memikirkan kebijakan moratorium CPNS yang berimbas pada berkurangnya jumlah pegawai pusat dan daerah.
Menurut Sumarni, secanggih apa pun teknologi, tenaga teknis administrasi tetap dibutuhkan. "Pemerintah jangan lupakan itu," tegas Sumarni kepada JPNN.com, Rabu (31/3).
Sumarni mengkritisi pemerintah yang fokusnya hanya kepada guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh. Sementara, tenaga teknis administrasi yang juga bekerja dan mengisi pekerjaan PNS yang pensiun, tidak diberikan kesempatan ikut seleksi CPNS maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Alasannya, kata Sumarni, PNS administrasi terlalu banyak.
Sementara, untuk PPPK pemerintah beralasan tidak ada jabatan fungsional untuk tenaga teknis administrasi.
"Kami jadi bosan mendengar alasan pemerintah. Apakah memang honorer K2 tenaga teknis administrasi mau dilenyapkan?" katanya.
Sumarni menambahkan bukan hanya tenaga lapangan saja yang kurang. Namun, lanjut dia, tenaga teknis administrasi yang mendata laporan juga makin berkurang dan hanya diisi honorer.
Oleh karena itu, lanjut dia, tenaga administrasi, pamdal, Satpol PP, petugas damkar yang sudah lama mengabdi butuh kepastian regulasi.
PHK2I mengkritisi pemerintah yang fokusnya hanya kepada guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh. Sementara, tenaga teknis administrasi yang juga bekerja dan mengisi pekerjaan PNS yang pensiun, tidak diberikan kesempatan ikut seleksi CPNS maupun PPPK.
- Pelantikan CPNS dan PPPK 2024 Tertunda, Ternyata Inilah Kendalanya
- 2 Kabar Gembira untuk CPNS dan PPPK 2024
- Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu atau Ikut Seleksi CPNS
- Khusus Honorer Ini Tetap Bekerja Meski Gagal PPPK 2024, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Daftar Nama Instansi Pusat Selesai NI PPPK & NIP CPNS 2024, Alhamdulillah